Ini Dia Pengumuman Resmi Hasil Un Sma dan SMK 2015

Hasil Un Sma dan SMK 2015
Hasil Un Sma dan SMK 2015
Ini Pengumuman Resmi Hasil Un Sma dan SMK 2015 : Pengumuman kelulusan siswa SMA, SMK sederajat bakal dikerjakan pada Jumat (15/5) hari ini. Hal semacam itu sesuai sama Prosedur Operasional Sekolah (POS) UN yang diterbitkan 13 Maret lantas.

Untuk nilai UN, Kasi Kurikulum Dikmen Disdik Kota Malang Budiono sudah diantar dari Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan (Kemendikbud) ke Dinas Pendidikan Propinsi pada 6 Mei lantas. Sedang semasing kota atau kabupaten lakukan pengambilan hasilnilai, Selasa (12/5) di Surabaya.

”Jadi sekalian ngambil nilai UN juga mengulas permasalahan penerimaan peserta didik baru. Walau penerimaan ini bergantung lokasi semasing tetapi mesti terus ada dalam naungan propinsi, ” tutur Budiono dikutip jpnn.com.

Pengumuman kelulusan, menurut Budi dapat dikerjakan molor dari yang diputuskan yaitu 15 Mei. Seluruhnya bergantung kesiapan sekolah serta selesainya proses rapat pleno. untuk melihat Pengumuman Hasil Un Sma dan SMK 2015 bisa di lihat di situs resmi kemendiknas

Dalam POS itu juga diterangkan bahwa kelulusan peserta didik ditetapkan oleh unit pendidikan berdasar pada rapat Dewan Guru. Menurut Budi, tidak sama dari th. lantas, kelulusan siswa mesti melalui sistem rapat pleno yang di hadiri oleh semua dewan guru yang ada pada tiap sekolah. Dalam rapat itu, guru bakal merapatkan menentukan persoalan kelulusan siswa.

”Rapat pleno itu hukumnya harus untuk mengulas kelulusan siswa supaya fix” ungkap Budiono.

Rapat pleno itu berbentuk internal serta tertutup. Pengerjaannya juga bergantung sekolah semasing lantaran kewenangan kelulusan ada ditangan semasing sekolah.

Dalam POS UN 2015, peserta didik dinyatakan lulus dari sekolah bila sukses merampungkan semua program evaluasi, beroleh nilai sikap atau tingkah laku minimum baik serta lulus Ujian Sekolah atau Madrasah.

Karenanya, nilai siswa mesti penuhi persyaratan kelulusan yang diputuskan oleh sekolah berdasar pada perolehan Nilai Sekolah berdasar pada nilai UAS. Nilai UAS di ambil dari Paduan nilai ujian sekolah serta nilai rata-rata rapor semester 1 hingga 6 dengan pembobotan yang distandarkan.

Diluar itu, Kelulusan peserta didik diputuskan sesudah sekolah terima hasil UN peserta didik yang berkaitan.

Berita terbaru lainnya :