Ilustrasi Brownies Berbahan Isi Ganja |
Untuk orang yang telah berlangganan ganja, pasti sudah mengetahui apabila brownies atau coklat itu dicampuri ganja. Tetapi untuk yang tidak paham dapat semaput.
Pengungkapan masalah itu bermula dari laporan orang-orang yaitu seseorang siswa SMP yang tertidur 2 hari 2 malam sesudah konsumsi kue brownies atau coklat itu. Usut mempunyai usut nyatanya anak itu pingsan sesudah makan brownies yang memiliki kandungan ganja.
" Brownies memiliki kandungan zat THC yang disebut zat inti pada ganja yang mempunyai dampak depresi hingga mengakibatkan orang yang konsumsi tertidur serta mabuk. THC kebalikan dari sabu yang merasa semangat sesudah mengonsumsinya, " tutur Ketua Direktur Ingindalian Narkotika BNN Dedy Fauzi dalam jumpa pers di BNN, Jl MT Haryono, Jak Tim, Senin (13/4/2015).
Sesudah di check dalam laboratorium, brownies itu positif memiliki kandungan ganja. BNN segera menangkap sindikat pembuatan brownies memiliki bahan ganja pada Jumat (10/4/2015) di lokasi Blok M Plaza dengan tersangka 5 orang. Tersangka berinisial OJ, AH, IR, YG, serta HA. Kelimanya didatangkan dalam jumpa pers itu.
Dari ke lima tersangka, IR adalah otak pelaku serta bertugas juga sebagai penjual serta pendistribusi kue itu lewat situs yang jual benda-benda bertopik ganja. Pembelian dikerjakan untuk semua Indnesia serta tujuan penjualannya siapapun.
Dalam kontrol, IR telah menjual usaha ini mulai sejak 6 bln. lantas serta berpindah-pindah. Untuk penjualan kue serta coklat yang memiliki kandungan ganja dikerjakan di internet lewat situs website serta untuk memperoleh kue itu beberapa customer pesan lewat telephone serta BBM.
" Ini adalah modus terbaru dari perwujudan narkotika. Imbauan pada semua orang untuk berhati-hati beli makanan yang dibeli dari media online, lantaran bentuk perwujudan narkoba ini sulit sekali dibedakannya, 'tutur Dedy.
Terkecuali menangkap tersangka, petugas mengambil alih 4 bungkus serta 2 baskom ganja seberat 4 kg dan 4 loyang daun ganja yang siap jadikan bahan kue. Sesaat sistem pembuatan brownies ini sama juga dengan kue biasanya yaitu dengana ganja kering yang dihaluskan jadi serbuk lalu digabung dengan tepung kue pondan memiliki bahan brownies serta mentega. Bahan itu dikocok dengan mixer serta ditempatkan di loyang kue. Satu kotak kue dihargai Rp 200 ribu dengan isi 14 kue di dalamnya. Sesudah dipesan, makanan di buat serta didistribuskan ke jasa-jasa pengiriman.
Tersangka dikenakan pasal 111 ayat 2, serta pasal 114 ayat 2 jo 132 UU no 35/2009 perihal narkotika dengan ancaman hukuman optimal pidana mati atau penjara seumur hidup
Berita terbaru lainnya :