FPI Laporkan Puteri Indonesia 2015 ke Polisi |
Massa dari Solo itu tiba di halaman Sentra Service Kepolisan Terpadu (SPKT) Mapolda Jateng seputar jam 11. 00 WIB. Mereka segera di terima petugas sambil disodorkan absensi buku tamu serta buku sinyal melaporkan yang terdaftar di buku daftar.
Laporan itu juga sebagai bentuk memprotes lantaran Putri Indonesia asal Jawa Tengah itu sudah dengan bangga mengunggah simbol Partai Komunis Indonesia (PKI) lewat akunt Instagram.
Koordinator FPI Solo Raya, Khoirul RS, menyebutkan sudah berkonsultasi dengan Polda Jateng berkenaan pakaian yang dikenakan Putri Indonesia dengan gambar lambang komunis.
" Niat kita kesini yaitu aduan orang-orang yang resah, serta sekalian berkonsultasi tentang hal itu (penggunaan kaos PKI), " kata Khoirul.
Menurutnya, sikap Anindya itu sudah bertentangan dengan hukum di Indonesia. Warga negara Indonesia dilarang menggunakan baju lambang PKI. Hal semacam itu berdasar pada Tap MPRS No. 25/1966, bahwa komunis di Indonesia terus dilarang.
Pihaknya bahkan juga mengibaratkan larangan penggunaan lambang komunis itu sama juga dengan larangan seorang menggunakan pakaian berlambang ISIS. Pemakainya mesti di tangkap.
" Kami menekan pelaku di tangkap serta dijebloskan ke penjara. Meskipun itu diupload di Vietnam, namun diupload lewat media sosial ke Indonesia, " tuturnya.
Sesudah menyampaikan perkara itu ke polisi massa yang datang seputar 10 orang itu, lalu kembali ke daerahnya masing-masing.
Pada awal mulanya, Satu foto Anindya di akunt Instagram yang kenakan kaos merah berlambang palu-arit dan memakai caping dan pacul di pematang sawah itu cukup bikin banyak followernya menghujat gadis yang disebut mahasiswi Fakultas Tehnik Undip itu. Tidak kecuali beberapa elemen orang-orang yang ikut mencibir sikap Anindya.
Berita terbaru lainnya :