Yasonna Hamonangan Laoly Menteri Hukum dan HAM |
Tetapi, mereka mengakui melaporkan juga sebagai orang-orang. Sattupali menyampaikan, pelaporan ini bukanlah lantaran mereka yaitu pendukung kubu Munas Bali.
" Yang mengadakan Munas di Bali, DPP hasil Munas Riau, lalu mendaftarkan ke Menkumham dipending lantaran Munas Ancol. Ketentuan menteri berdasar pada kebutuhan sendiri, 'tutur Sattupali, di Gedung KPK, Jakarta, hari Jumat 20 Maret 2015.
Diakuinya bukanlah juga sebagai kuasa hukum dari Munas Bali. Cuma, pelaporan ke KPK lantaran politisi Golkar yang lain, John K Aziz, telah melaporkan Yasonna ke Bareskrim. Sattupali menyampaikan, pelaporan itu yaitu berkenaan tanda-tanda tindakan korupsi.
" Korupsi penyalahgunaan administrasi tindak pidana korupsi. Saya pelaku yang pernah mengatasi tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, kekuasaan, " tuturnya.
Dia meyakini, juga sebagai anggota partai, ada pihak-pihak di belakang Menteri Yasonna. Tetapi waktu disinggung adakah unsur korupsi, Sattupali mengakui agar KPK yang membuka itu.
" Bila memanglah ada tanda-tanda itu bukanlah pelapor, namun itu KPK. Yang utama prasyarat melaporkan telah cukup, " tuturnya.
Diakuinya, melaporkan Menteri Yasonna ini tanpa ada sepengetahuan Aburizal Bakrie sebagai Ketum Golkar versus Munas Bali.
Disamping itu, berkenaan pelaporan ke KPK, Yassona tak mempermasalahkan. Menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menyikapi dengan mudah.
" Kita Lihat nanti, biar sistem menjawab, " tutur Yassona sembari masuk mobil dinasnya serta punya niat menghadiri rapat kabinet di Istana Negara.
Berita terbaru lainnya :