Pengumuman Hasil CPNS Kominfo Formasi Pelamar Umum 2014

Hasil CPNS Kominfo Formasi Pelamar Umum
Hasil CPNS Kominfo Formasi Pelamar Umum
Pengumuman Hasil CPNS Kominfo Formasi Pelamar Umum  2014 : Seperti yang di kutip dari web resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengumumkan hasil CPNS untuk Formasi Pelamar Umum tahun anggaran 2014.

Para pelamar yang lulus juga di himbau untuk menghadiri langsung untuk melakukan pemberkasan yang buka pada hari Senin 9 Maret 2015 dan di tutup Selasa 10 Maret 2015 jam 08.00 – 16.00 WIB bertempat di Pusat TIK Nasional yang berada di Jln. Kertamukti No. 10 Ciputat – Tangerang Selatan, Banten

Pelamar yang lulus juga wajib membawa 2 dokumen (1 asli dan 1 fotocopy) sewaktu melakukan pemberkasan yang berisi :


  1. Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta warna hitam serta ditandatangani diatas materai Rp. 6.000, yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. dan mencantumkan Tanggal surat, dan harus di ingat lamaran harus sesuai dengan tanggal ketika saat melakukan pendaftaran online di Portal Panselnas atau antara tanggal 4 - 18 September 2014;
  2. Fotocopy Ijazah/STTB yang sudah dilegalisir dengan di bumbuhi tanda tangan asli dan stempel basah oleh Pejabat yang berwenang (Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik/ Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik/ Direktur Akademi/ Ketua/ Pembantu Ketua Bidang Akademik) sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 Tanggal 17 Juni 2002 dan Ijazah/STTB asli harap dibawa untuk ditunjukkan kepada panitia;
  3. Fotocopy Transkrip Nilai yang sudah dilegalisir serta tanda tangan asli dan stempel basah oleh Pejabat yang berwenang (Rektor/Dekan/Pembantu DekanBidang Akademik/ Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik/ Direktur Akademi/ Ketua/ Pembantu Ketua Bidang Akademik) dan Transkrip Nilai asli harap dibawa untuk ditunjukkan kepada Panitia;
  4. Pasfoto warna ukuran 3x4 cm  5  lembar, dan tuliskan nama serta tanggal lahir di balik foto
  5. Daftar Riwayat Hidup  ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam, dengan huruf jelas kapital/balok dan telah ditempel pasfoto ukuran 3x4 sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 Tanggal 17 Juni 2002 (Untuk Formulir DRH Bisa di download di website kominfo.go.id);
  6. Surat Keterangan Catatan dari Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat pemberkasan yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI (asli dan fotocopy legalisir);
  7. Surat Keterangan Kesehatan dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah yang ditandatangani oleh dokter (asli dan fotocopy legalisir);
  8. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya berdasarkan hasil tes laboratorium Rumah Sakit Pemerintah yang ditandatangani oleh dokter (asli dan fotocopy legalisir);
  9. Surat Pernyataan yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 6.000, sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 Tanggal 17 Juni 2002 (Formulir dapat didownload di website kominfo).
  10. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Semua dokumen di atas disusun berurutan dan dimasukkan ke dalam map berwarna :

1. Hijau bagi yang berpendidikan D3;
2. Kuning bagi yang berpendidikan S1;
3. Merah bagi yang berpendidikan S2

Jangan lupa pada bagian depan map ditulis nama, jabatan yang dilamar, email, dan nomor telepon/handphone yang bisa dihubungi.

Perlu di ingat ! Pelamar yang tidak melakukan pemberkasan CPNS pada hari dan tanggal yang telah ditentukan maka dinyatakan mengundurkan diri sebagai CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2014 dan harus menyampaikan Surat Pernyataan Pengunduran Diri yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000, kepada Panitia Seleksi yang beralamat di : Biro Kepegawaian dan Organisasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Gedung B Lantai VII
Jln. Medan Merdeka Barat No. 9
Jakarta - 10110

Untuk siapa saja yang lulus CPNS Formasi Pelamar Umum Kominfo 2014 bisa di download di sini rinciannya 

dan untuk lebih jelasnya anda bisa melihat rincian lengkapnya di web resmi kominfo.go.id

Berita terbaru lainnya :