Permintaan Terakhir Rani Andriani Sebelum di Eksekusi Mati

Rani Andriani
Terpidana mati kasus narkotik Rani Andriani
Permintaan Terakhir Rani Andriani Sebelum Eksekusi Mati : Salah seseorang terpidana mati Rani Andriani dengan kata lain Mellisa Aprillia mau dimakamkan di samping makam ibundanya di Cianjur Jabar sesudah dieksekusi.

 " Saya berkunjung ke (terpidana mati) yang wanita, kondisinya sehat. Dia puasa selama 40 hari, ' ucap rohaniawan pendamping terpidana mati yang bakal mengeksekusi, KH Hasan Makarim di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jateng, hari Kamis (15/1/2015) .

Hasan menyampaikan hal semacam itu selesai berkunjung ke beberapa terpidana mati yang melakukan saat isolasi di Instansi Pemasayarakatan Besi, Pulau Nusakambangan. Menurutnya, Rani yang baru dipindahkan dari Lapas Tangerang ke Nusakambangan pada Rabu tempo hari mengemukakan hasrat saat sebelum dieksekusi.

 " Yang paling utama dia dimakamkan di samping ibunya di Cianjur, Jabar, " menurut Koordinator Pesantren Warga Binaan Pemasyarakatan se-Nusakambangan itu.

Hasan mengakui cuma mengikuti 2 terpidana mati yang beragama Islam, yaitu Rani Andriani serta temannya Namaona Denis yang berkewarganegaraan Nigeria. Keadaan Namaona juga dalam situasi sehat, tetapi yang berkaitan belum mengemukakan hasratnya saat sebelum melakukan eksekusi.

Terkecuali Rani serta Denis, kata dia, di ruangan isolasi Lapas Besi juga ada 3 terpidana mati lain yang akan selekasnya melakukan eksekusi. Ia menyampaikan, pendampingan rohani selalu dikerjakan hingga usai.

Walau demikian, dia tak mengatakan kapan pendampingan itu bakal selesai. " Saya tahunya selesai bila saya telah berada diatas (tempat eksekusi di Pulau Nusakambangan) baru saya ketahui bila itu selesai. Bila saat ini belum tahu, " kata dia.

Rani Andriani adalah terpidana masalah penyelundupan heroin seberat 3, 5 kg yang divonis mati Pengadilan Negeri Tangerang pada 22 Agustus 2000.

Dalam masalah itu, Rani turut jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan sepupunya, Meirika Franola alias Ola, dan melibatkan seseorang lurah di Cianjur, Deni Setia Marhawan yang juga merupakan sepupu Ola.

Walau demikian, Ola ataupun Deni yang juga divonis mati malah memperoleh grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2012 hingga hukuman mereka jadi seumur hidup. Sekarang ini Deni Setia Marhawan menghuni Lapas Batu, Nusakambangan. Sesaat grasi yang diserahkan Rani tidak diterima oleh Presiden Joko Widodo.

Ikuti perkembangan berita terbaru Permintaan Terakhir "Rani Andriani" Sebelum Eksekusi Mati di sini