Diduga Amel Alvi |
" Seluruhnya, inisial AA itu bukanlah saya. Mungkin saja artis lain. Kan, banyak yang inisialnya AA. Saya baik-baik saja, " cuit Amel sore kemarin, Sabtu, 9 Mei 2015. Belum di ketahui apakah @amelalvi28 adalah account Twitter asli punya Amel. [Baca Juga : Siapakah Artis Seksi Berinisial AA? Ini Daftar Lengkapnya]
Tetapi nomer handphone Omar yang dimaksud serta mengakui juga sebagai manajer Amel terpajang di biografi akun itu. Omar, melalui sambungan telephone, malas memberi komentar penangkapan AA yang disangka clientnya. " Saya tidak dapat ngomong masalah itu, " kata dia.
Omar mengakui mengaturi tawaran bernyanyi serta disc jockey buat Amel. Sedang untuk penawaran bermain film serta sinetron diurus manajer yang lain. Amel adalah selebritas yang pernah membintangi beberapa film horor agak panas seperti Hantu Budeg (2012), Pulau Hantu 3 (2011), serta Main Dukun (2014).
Wanita kelahiran Sukabumi, 28 Juli 1992, itu sempat juga bertindak di serial Angling Dharma (2014). Pada Juni 2013, Amel sempat jadi sampul depan majalah hiburan dewasa Popular. Pada awal mulanya, ia sempat juga hilir-mudik di mata pelanggan majalah FHM serta Male Emporium.
Polisi menangkap Robby serta wanita berinisial AA, 22 th., di penginapan bintang lima di Jakarta Selatan pada malam Sabtu, 8 Mei 2015. " Penangkapan berkenaan pidana muncikari, 'tutur Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, Kepala Kepolisian Resor Jak Sel, Sabtu, 9 Mei 2015. Tutur Wahyu, tersangka Robby di grebek pada pertemuan ke-2 yang dikerjakan pada polisi yang tengah menyamar itu serta tersangka.
" Modusnya, tersangka tawarkan seorang. Saat kami ingin pesan, kami mesti berikan duit muka sebesar 30 % dari nilai keseluruhan. Lantas di pertemuan ke-2 segera bayar lunas serta masuk kamar, 'tutur Wahyu. Ia menceritakan, selesai pertemuan pertama, tempat transaksi pemakaian layanan wanita ini bakal ditetapkan oleh tersangka Robby sebagai muncikari.
Wahyu menuturkan, tersangka tawarkan wanita panggilan dengan harga Rp 80-200 juta. Dari nilai yang disetujui, tersangka Robby beroleh bayaran sejumlah 30 %. Disebabkan tindakannya itu, kata Wahyu, tersangka dijerat dengan Pasal 296 serta Pasal 506 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Tersangka diancam dengan kurungan 1 th. 6 bln. penjara.
Kepala Unit Reserse Kriminil Kepolisian Resor Jak Sel, Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru, menyampaikan pihaknya terima info praktik prostitusi kelas atas yang dikelola oleh Robby lewat laporan orang-orang. " Atas laporan itu kami berpura-pura pesan, lakukan penyamaran, serta bersua untuk berikan duit muka, " kata Audi di kantornya.
Info kehadiran wanita panggilan kelas atas ini beredar lewat pesan pendek maupun besan BlackBerry serta promosi mulut ke mulut di kelompok spesifik. Pada pertemuan ke-2, Robby di tangkap berbarengan wanita berinisial AA di hotel bintang lima di Jak Sel, malam Sabtu, 8 Mei 2015. Robby tertangkap basah tengah bertransaksi dengan seseorang polisi yang menyamar.
AA di tangkap polisi saat didalam kamar, sedang Robby dicokok di lobi hotel elegan itu. " Maka dari itu salah satu buktinya berbentuk baju dalam wanita, "kata Audi. Ia menuturkan, dalam penangkapan ini kepolisian mengamankan tanda bukti berbentuk bra bermotif renda warna hitam serta suatu handphone BlackBerry berwarna putih.
Akun Facebook Instagram Twitter Amel Alvi
foto @instagram
Berita terbaru lainnya :