Pelecehan Seksual Jessica Iskandar |
Tetapi, laporan itu tidak hingga bergulir ke ranah hukum lantaran Jessica Iskandar serta pelaku telah lakukan perdamaian.
" Pada perubahannya tanggal 20 Februari 2015 Jessica cabut laporan itu seputar jam 17. 00 WIB, " jelas Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul, waktu didapati di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Pihak kepolisian juga mempersilahkan ibu satu anak itu untuk tidak melanjutkan persoalan berkenaan aksi pelecehan seksual serta pornografi yang dirasakannya lantaran telah berlangsung usaha perdamaian.
" Lantaran ini kan delik aduan, kami terima dari pihak kepolisian. Terlebih telah ada perjanjian damai dari ke-2 iris pihak. Kepolisian hargai itu. Kami persilahkan (mencabut laporan), " imbuh dia.
Pada perdamaian itu, pihak kepolisian juga mengambil keputusan untuk tidak lagi mengatasi laporan Jessica Iskandar pada sang therapist. " Penyelidikan pure berhenti, " tukasnya.
Berita terbaru lainnya :