Menurut Ketua AJI Suwarjono, topik peringatan hari lagi th. ke-22 AJI, " Media, Ekspresi, Keberagaman” adalah bentuk keprihatinan AJI atas ramainya aksi antikeberagaman, intoleransi, serta antipluralisme pada 2016.
LGBT dapat Penghargaan ? |
Alasan penentuan topik kebebasan berekspresi karena banyak larangan serta pembubaran, seperti larangan pemutaran film serta peredaran penerbitan pers universitas, pembubaran pertunjukan seni di Bandung, sampai tindakan intoleran yang menyerang tempat ibadah.
" Kebebasan berekspresi, sebagai sisi dari hak asasi manusia, ditata dalam Pasal 19 DUHAM serta Pasal 28F UUD 1945. Di dalamnya meliputi dua hal mendasar, yakni hak untuk peroleh informasi serta hak untuk berekspresi, " kata Suwarjono.
Pada peringatan lagi tahunnya kali ini, AJI memberi penghargaan Tasrif Award pada Komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Interseksual serta Queer (LGBTIQ) yang terbagi dalam beberapa organisasi, individu serta grup yang memperjuangkan LGBT di Indonesia.
Penghargaan juga diberikan pada Grup International People Tribunal (IPT) 1965 yang terbagi dalam beberapa korban, peneliti, advokat, praktisi hukum serta beberapa organisasi yang perduli pada penyelesaian tragedi 1965.
“Sesuai dengan spirit kebebasan berekspresi, th. ini AJI memberi penghargaan Tasrif Award pada pejuang-pejuang kebebasan berekspresi dan mereka yang tidak capek mencari serta menegakkan keadilan, ” kata Ketua Panitia HUT AJI, A. B. Kurniawan.
Baca Juga : ooo Jadi Ini Tokoh Yang Namanya Mukidi yang Misterius Itu