Mantan sekaligus calon Walikota Surabaya Tri Rismaharini / risma |
" Bu Risma mustahil menyalahgunakan wewenangnya menyangkut masalah Pasar Turi, " kata Wayan, Sabtu (24/10/2015).
Wayan menuturkan, saat sebelum Pasar Turi di bangun, termasuk juga TPS, telah memperoleh restu dari Pemkot Surabaya. Bahkan juga dana biaya pembangunan yang di ambil dari APBD sejumlah Rp 18 miliar itu, juga disokong dari Pemprov Jawa Timur sebesar Rp 5 miliar.
" Kan telah di setujui. Jadi ini akal-akalan kontraktor saja. Jadi saya tak heran bila ada yang menjatuhkan Bu Risma dengan kotor, " tambah Wayan.
Beredar berita, Walikota Surabaya Tri Rismaharini jadi tersangka perihal penyalahgunaan wewenang yang dikerjakan petinggi berkenaan perpindahan tempat penampungan sesaat (TPS) pedagang Pasar Turi. Infonya, Kejaksaan Tinggi Jatim sudah terima SPDP dari Polda Jatim.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebutkan pihaknya telah terima info berkenaan status tersangka Walikota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma. Tetapi, penyidikan masalah sangkaan penyalahgunaan wewenang berkenaan perpindahan kios pembangunan di Pasar Turi, Surabaya sudah dihentikan Polda Jawa Timur.
" Jadi info sesaat seputar satu bulan waktu lalu, penyidikannya telah dihentikan. Namun kok ini ramai lagi, saya tidak tahu nih, " ucap Badrodin, Jumat 23 Oktober 2015.
Berita terbaru lainnya :