Hewan Langka di Facebook |
" Tempo hari kita telah gerebek tempatnya di Garut, di situ kita dapatkan ada orangutan berumur 5 bln.. Menurut pernyataan pelaku, bayi ini di jual Rp 50 juta, " kata petugas Direktorat Tindak Pidana Spesifik Mabes Polri AKBP Sugeng yang lakukan pengerebekan itu pada detikcom, Minggu (22/2/2015).
Sugeng menyampaikan, penggerebekan ini dikerjakan pada Sabtu (21/2) seputar jam 11. 00 WIB di Kampung Balong, Kadungora, Garut, JaBar. Ada 33 ekor satwa langka yang diamankan petugas yakni 8 ekor burung rangkong, 5 ekor kakatua, 5 ekor kakatua jambul kuning jambul putih, 1 ekor kakatua, 1 ekor nuri kepala hitam Maluku, 1 kucing hitam rimba, 1 beruang madu, serta 1 orangutan.
Sugeng menyampaikan, D telah beraksi setahun lakukan penjualan satwa melalui Facebook. Konsumen satwa-satwa ini tidak cuma dari dalam negeri, namun juga dari luar negeri. " Kasusnya kita masih tetap kembangkan, kita masih tetap tanyai pelakunya pembelinya siapapun, " tuturnya.
Penggerebekan ini dikerjakan petugas Polri dibantu Jakarta Animal Aid Network (JAAN). Organisasi nonprofit yang beroperasi di sektor penyelamatan hewan ini lalu mengecek kesehatan serta menjaga hewan-hewan liar yang diamankan polisi ini.
Berita lainnya :