Jenazah Terpidana Mati kasus narkoba keluar dari nusakambangan |
Info yang di dapat sampai hari Minggu dinihari 18 Januari 2015, eksekusi mati sudah dikerjakan selepas jam 00. 30. (Baca : 6 Terpidana Kasus Narkoba Sudah Dieksekusi Mati)
Ke lima jenazah segera dibawa ke pemulasaran jenazah di Lapas Nusakambangan. Untuk setelah itu, kata sumber di lapangan, jenazah bakal dimakamkan sesuai keinginan masing-masing.
Untuk dua jenazah yaitu Ang Kim Soei (62) asal Belanda serta Marco Archer Cardoso Mareira (53) direncanakan dikremasi di Purwokerto pagi ini. Untuk setelah itu, keduanya bakal dimakamkan di negara aslinya semasing. Spesial Ang Kim Soei yang beragama Buddha, abu jenazahnya bakal serta disandingkan dengan abu ibunya di Malaysia.
Sesaat jenazah Daniel Enemua (38), warga Negara Nigeria serta Naomana Denis (47) warga Negara Brazil dimakamkan di Nusakambangan. sepertinya keduanya bakal dimakamkan di komplek pemakaman Lembah Nirbaya.
Sesaat satu jenazah yang disebut Warga Negara Indonesia, yaitu Rani Andriani atau Melisa Aprilia bakal dimakamkan di tanah kelahirannya di Cianjur, JaBar. Karena, keinginan terakhir Rani saat sebelum melakukan eksekusi, dianya menginginkan dimakamkan disamping makam ibu kandungnya. (Baca : Permintaan Terakhir Rani Andriani Sebelum di Eksekusi Mati )
Berdasar pada pantauan di Dermaga Wijayapura, belum terlihat sinyal tanda iringan-iringan mobil jenazah yang datang dari LP Nusakambangan sebentar eksekusi berjalan. Beberapa ratus warga yang penasaran lihat beberapa jenazah bahkan juga masih tetap tampak menanti sampai saat yang belum ditetapkan.
Baca Juga : Berita Terbaru dan Terkini Detik-Detik Eksekusi Terpidana Mati