Mantan Residivis Tewas dibunuh Setelah Bebas Dari Penjara

Satu Minggu Bebas Mantan Residivis Tewas dibunuh
Satu Minggu Bebas Mantan Residivis Tewas dibunuh
Mantan Residivis Tewas dibunuh Setelah Bebas Dari Penjara : Warga Maccinibaji, Kel Bulujaya, Kec Bangkala Barat, Kab Jeneponto, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan penemuan mayat seseorang residivis yang barusan hirup hawa bebas sesudah mendekam di penjara

Korban diketemukan tewas dengan keadaan tangan serta kaki terikat, Rabu (4/3/2015). Korban bernama Nawir Daeng Kitta, warga Dusun Jonggoa, Ds Banrimanurung, Kec Bangkala di ketahui baru satu minggu bebas dari Lapas Bulukumba atas masalah pencurian kendaraan bermotor.

Pada awal mulanya, korban akan berpesta miras serta barusan pulang beli minuman keras (miras) tradisional type Ballo berbarengan rekannya Adi (28). Adi yang mengendarai sepeda motor berbarengan korban lalu dicegat oleh delapan orang pria tidak di kenal dengan mengendarai minibus Toyota Avanza dengan nomer polisi yang ditutup kain.

Waktu itu, keduanya lakukan perlawanan tetapi tidak berdaya. Mujur, Adi ditinggalkan oleh pelaku sesudah babak belur. Sesaat Nawir Daeng Kitta dibawa oleh pelaku ke atas minibus.

 " Dari beli Ballo saya pernah melawan namun dipukuli, " tutur Adi yang sekarang ini jadi saksi kunci.

Jasad korban lalu diketemukan oleh warga di areal perkebunan tebu milik Perseroan Terbatas Perkebunan Tebu Nusantara (PTPN) IXV. Aparat kepolisian yang tiba di tempat segera mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit untuk dikerjakan otopsi sebelum dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan. Disamping itu, beberapa pelaku masih dalam penyelidikan.

 " Sangkaan sesaat, motif dendam lantaran memanglah korban ini adalah residivis serta banyak mempunyai permasalahan dengan warga, " papar AKP Hari Suwita, Kepala Unit Reserse serta Kriminil Kepolisian Resor (Kasat Reskrim Polres) Jeneponto.

Berita terbaru lainnya :