BBM Naik Turun Apakah Tarif Angkutan Umum Juga?

BBM naik turun
BBM naik turun
BBM Naik Turun Apakah Tarif Angkutan Umum Juga? :Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki kebijakan baru tentang harga Bahan Bakar Minyak (BBM) type premium serta solar. Nanti, harga itu bakal beralih tiap-tiap dua minggu sekali sesuai sama revisi Ketentuan menteri (Permen) ESDM.  (Baca : Harga BBM Turun Awal Tahun 2015 )

sebelumnya pemerintah sudah menaikan harga BBM menjadi 8500 untuk harga bensin subsidi

Dengan pergantian harga BBM yang tiap-tiap dua minggu sekali, lantas bagaimanakah efek yang terjadi ke tarif angkutan umum?

Menteri Koordinator bagian Perekonomian Sofyan Djalil menyebutkan, nanti pemilihan harga tarif angkutan umum bakal ditetapkan berdasar pada harga batas atas serta batas bawah.

 " Saya pikirkan itu kelak ada harga batas atas serta batas bawah. Hingga akan ada persaingan yang bagus. Saat ini fix saja. Namun demikian harga BBM naik atau turun mereka dapat tentukan harga itu, " terang Sofyan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/1/2015).

Menurut dia, aplikasi ini nanti bakal dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan serta Pemerintah Daerah (Pemda) berkenaan.

 " Bakal ada guidance, " paparnya.


Ikuti perkembangan berita terbaru tentang BBM Naik Turun Apakah Tarif Angkutan Umum Juga? di sini