gaji pns tni dan polri 2015 |
Besaran kenaikan Gaji PNS, polisi, serta TNI ini sebaiknya bila disertai dengan juga penambahan produktivitas pegawai.
Menteri Koordinator Perekonomian berujar, Sesuai Rancangan Biaya Pendapatan serta Berbelanja Negara 2015, Pemerintah RI merencanakan mempertinggi Gaji PNS, polisi, serta gaji TNI sekitar 6 %. “Untuk Gaji PNS, TNI dan POLRI, ikut inflasi saja, ” katanya dalam konferensi pers di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta.
Menurut Menko Perekonomian, jumlah kenaikan Gaji PNS, polisi, serta TNI itu didasarkan pada inflasi yang diperkirakan meraih 4, 4 %. “Setidaknya, bila th. depan inflasi nyatanya meraih 5%, sampai masih tetap ada selisih 1 % dari kenaikan Gaji mereka.
Maksud Kenaikan Gaji PNS TNI POLRI 2015
Kebijakan menambah Gaji PNS, polisi, serta TNI mempunyai tujuan untuk memudahkan beban hidup PNS. Karena, bila tak ada kenaikan Gaji serta th. depan inflasi betul-betul meraih 5 %, pemasukan PNS bakal habis untuk cost hidup yang semakin tinggi.
Dirjen Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa, ketentuan itu belum dapat berlaku untuk th. depan. Oleh karena itu, Gagasan Kenaikan Gaji PNS minimum 6% bakal terus terealisasi.
“Kenaikan Gaji 6% terus bakal berlaku untuk th. depan, ” tegas Akolani waktu terlibat perbincangan dengan media di kantornya, Jakarta.
Tentang yang sama berlaku untuk uang pensiunan PNS beserta anggota TNI/Polri naik 4%. Lantas Duit makan PNS serta Duit lauk Pauk anggota TNI/Polri naik lima ribu /hari menjadi masing-masing tiga puluh ribu/hari atau lima puluh ribu/hari.
Sekian Daftar Kenaikan Gaji PNS TNI dan POLRI Th. 2015.