Ilustrasi Dodol Ganja Kering (foto:google) |
Wakapolsek Sunggal, AKP Gunawan menyampaikan ganja tersangka merupakaan kurir di mana memperoleh gaji sebesar Rp3 juta jika sukses mengantarkan Ganja kering serta Dodol Ganja itu.
" Berdasar pada pernyataan korban barang haram itu dibawanya dari Desa Krueng Maeneuh Kab. Bireun Aceh Tenggara yang didapat dasri seorang bernama Inisial K (DPO) serta akan dibawa ke Pekanbaru serta diantar pada pemesan/konsumen yang beinisial A yang juga DPO, 'tutur Gunawan.
Menurut, Gunawan dodol ganja itu belum ada diedarkan di Medan Kota. Dodol ganja itu nanti bakal dikerjakan pengujian di laboratorium untuk meyakinkan kandungan serta kandungan didalamnya.
" Sekarang ini belum ada diedarkan di Medan Kota. Lantaran dari info tersangka ganja serta dodol itu bakal diedarkan di daerah Pekanbaru, 'tutup Gunawan.
Pada awal mulanya, Unit Reserse Kriminil Polsekta Sunggal sukses mengamankan 30 Kg ganja kering serta 2 Kg dodol yang telah digabung ganja asal Prov. Aceh di loket bus Anugrah Jln Gatot Subroto, Kec. Medan Sunggal.
Diamankannya barang haram itu berdasar pada info dari warga bahwa ada penumpang yang turun dari bus Anugrah dari Aceh maksud Kota Medan ada yang membawa narkotika type daun Ganja kering.
Memperoleh info itu petugas lakukan under bay (penyamaran) waktu bus itu tiba serta lalu segera lakukan penangkapan pada tersangka yang di ketahui bernama Muhammad Suef (43) warga Jln KH. Azhari Kel. 13 Ulu Plaju, Palembang, Prov. Sumut dengan tanda bukti ganja kering serta makanan Dodol bercampur Ganja
Berita terbaru lainnya :