Jemaah Haji dan Umrah |
Berdasarkan berita liputan6.com Beberapa ratus calon jemaah itu telah meminta pertanggung jawaban perusahaan di Jalan Harapan Raya Nomer 07 A, Kec Bukit Raya, Pekanbaru. Tetapi, pihak perusahaan belum dapat mengembalikkan duit Rp 2, 4 miliar punya mereka.
Pada awal mulanya, beberapa puluh dari beberapa ratus jemaah umrah itu sudah bikin laporan ke Sentra Service Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau. Satu per satu perwakilan calon jemaah telah disuruhi keterangannya.
Guntur Aryo Tejo Kabid Humas Polda Riau AKBP saat di konfirmasi menuturkan, masalah ini masih tetap didalami penyidik di Direktorat Reserse Kriminil Umum Polda Riau.
" Laporan telah di terima oleh SPKT tadi malam, 'tutur dia, Jumat (13/3/2015).
Awalannya, SPKT pernah meminta beberapa perwakilan calon jemaah untuk bikin laporan ke Polresta Pekanbaru. Tetapi, korban tidak ingin lantaran telah banyak masalah sama yang tidak usai diakukan.
Pihak perusahaan sendiri saat dihubungi menuturkan, masalah ini berlangsung lantaran ada oknum karyawan yang disangka menggelapkan duit Rp 2, 4 miliar punya perusahaan.
Perwakilan perusahaan Feri Ananda di konfirmasi menuturkan, oknum karyawan berinisial MD itu sudah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru.
Dalam laporannya Feri mengatakan, peristiwa bermula pada saat dianya menyerahkan duit Rp 2, 4 miliar pada pelaku untuk memberangkatkkan 101 calon jemaah umrah pada Maret serta April 2015.
Pada 4 Maret 2015, Feri menghubungi pelaku dengan maksud mau bertanya keberangkatan beberapa calon jemaah, namun nomornya telah tidak aktif lagi.
Setelah itu pada 5 Maret 2015, Feri memperoleh berita dari perwakilan perusahaan di Arab Saudi bahwa pelaku belum menyetorkan duit Rp 2, 4 miliar untuk keberangkatan. Perusahaan semakin terjepit lantaran beberapa ratus calon jemaah meminta uangnya dikembalikan.
Berita terbaru lainnya :